Senin, 16 Juni 2008

KELAPA SAWIT DI KALIMANTAN TENGAH

PROSPEK DAN ARAH PENGEMBANGAN AGRIBISNIS:
KELAPA SAWIT
DI KALIMANTAN TENGAH

Sekilas Perkembangan Kelapa Sawit Nasional

Pengenalan tanaman kelapa sawit di Indonesia diawali pada tahun 1848 melalui pengembangan tanaman koleksi di Kebun Raya Bogor dan mulai dikembangkan sebagai tanaman penghasil minyak sawit pada tahun 1911 di Tanah Itam Ulu di Pulau Sumatra oleh maskapai Huileries de Sumatra. Sejak saat itu pengembangan perkebunan kelapa sawit terus berlanjut, pada tahun 1915 mencapai 2.715 ha. Pada masa penjajahan Jepang perkebunan tersebut terbengkalai dan kemudian berkembang hingga pada tahun 1957 tercatat 103 ribu ha dengan tingkat produksi 106 ribu ton dan produktivitas sebesar 1,9 ton CPO/ha. Hingga akhir Pelita II sebagian besar pengembangan tanaman kelapa sawit masih diimplementasikan dalam bentuk perkebunan besar pemerintah / swasta, baru sejak awal Repelita III 1979-1980 pemerintah mulai mengembangkan usaha perkebunan rakyat melalui pola PIR (perkebunan inti rakyat) yang kemudian berkembang juga melalui pola kemitraan lainnya hingga saat ini selanjutnya data perkembangan kebun kelapa sawit hingga tahun 2005 disajikan dalam Tabel 1.

Tabel 1 Perkembangan luas areal Kelapa sawit

Tahun

Luas Areal ( 000 ha )

PR

PBN

PBS

Nasional

1980

6

200

84

290

1990

292

372

463

1.127

2000

1.167

588

2.403

4.158

2001

1.561

610

2.542

4.713

2002

1.808

632

2.627

5.067

2003

1.854

663

2.766

5.283

2004

1.905

675

2.868

5.448

2005

1.917

677

3.003

5.597

%/th

27,1

5,2

15,6

12,9



Perkembangan luas areal kebun kelapa sawit selama dua dekade terahir menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan yaitu dari 290.000 ha pada tahun 1980 menjadi 5.597.000 ha pada taun 2005 atau pertumbuhan sekitar 12 %. Hal yang menonjol adalah perkembangan perkebunan rakyat cukup pesat yaitu sekitar 6000 ha pada tahun 1980 menjadi 1.917 .000 ha pada tahu 2005 atau tumbuh 27,1 % /tahun.

Pengembangan agribisnis kelapa sawit merupakan salah satu langkah yang diperlukan sebagai kegiatan pembangunan sub sektor perkebunan dalam rangka revitalisasi sektor pertanian. Perkembangan pada berbagai subsistem yang sangat pesat pada agribisnis kelapa sawit sejak menjadi bukti pesatnya perkembangan agribisnis kelapa sawit. Dalam dokumen road map yang dibuat oleh Departemen Pertanian digambarkan prospek pengembangan agribisnis saat ini hingga tahun 2010, dan arah pengembangan hingga tahun 2025. Masyarakat luas, khususnya petani, pengusaha, dan pemerintah dapat menggunakan dokumen tersebut sebagai acuan. Perkebunan kelapa sawit saat ini telah berkembang tidak hanya yang diusahakan oleh perusahaan negara, tetapi juga perkebunan rakyat dan swasta. Pada tahun 2003, luas areal perkebunan rakyat mencapai 1.917. 000 ha (34,9%), perkebunan negara seluas 677.000 ha (12,3%), dan perkebunan besar swasta seluas 3.003.000 ha (52,8%).

Ditinjau dari bentuk pengusahaannya, perkebunan rakyat (PR) memberi andil produksi CPO (47,13%). Produksi CPO juga menyebar dengan perbandingan 85,55% Sumatera, 11,45% Kalimantan, 2%, Sulawesi, dan 1% wilayah lainnya. Produksi tersebut dicapai pada tingkat produktivitas perkebunan rakyat sekitar 2,73 ton CPO/ha, perkebunan negara 3,14 ton CPO/ha, dan perkebunan swasta 2,58 ton CPO/ha. sebesar 3.645 ribu ton (37,12%), perkebunan besar negara (PBN) sebesar 1.543 ribu ton (15,7 %), dan perkebunan besar swasta (PBS) sebesar 4.627 ribu ton

Pengembangan agribisnis kelapa sawit ke depan juga didukung secara handal oleh enam produsen benih dengan kapasitas 124 juta per tahun. Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), PT. Socfin, PT. Lonsum, PT. Dami Mas, PT. Tunggal Yunus, dan PT. Bina Sawit Makmur masing-masing mempunyai kapasitas 35 juta, 25 juta, 15 juta, 12 juta, 12 juta, dan 25 juta. Permasalahan benih palsu diyakini dapat teratasi melalui langkah-langkah sistematis dan strategis yang telah disepakati secara nasional. Impor benih kelapa sawit harus dilakukan secara hati-hati terutama dengan pertimbangan penyebaran penyakit.

Dalam hal industri pengolahan, industri pengolahan CPO telah berkembang dengan pesat. Saat ini jumlah unit pengolahan di seluruh Indonesia mencapai 320 unit dengan kapasitas olah 13,520 ton TBS per jam. Sedangkan industri pengolahan produk turunannya, kecuali minyak goreng, masih belum berkembang, dan kapasitas terpasang baru sekitar 11 juta ton. Industri oleokimia Indonesia sampai tahun 2000 baru memproduksi oleokimia 10,8% dari produksi dunia.

Secara umum dapat diindikasikan bahwa pengembangan agribisnis kelapa sawit masih mempunyai prospek, ditinjau dari prospek harga, ekspor dan pengembangan produk. Secara internal, pengembangan agribisnis kelapa sawit didukung potensi kesesuaian dan ketersediaan lahan, produktivitas yang masih dapat meningkat dan semakin berkembangnya industri hilir. Dengan prospek dan potensi ini, arah pengembangan agribisnis kelapa sawit adalah pemberdayaan di hulu dan penguatan di hilir.

Perkembangan Kelapa Sawit di Kalimantan Tengah

Ditinjau dari segi kelayakan kesesuaian lahan secara umum propinsi Kalimantan Tengah dapat dibagi dalam dua kawasan yaitu kawasan dataran hingga perbukitan yang didominasi oleh tanah mineral dengan jenis tanah Podsolik dan di dataran rendah baik yang berada di antara perbukitan maupun di daerah pesisir di dominasi oleh tanah gambut yang kedalamannya sangat bervariasi. Sebagian tanah mineral pada kondisi topografi tertentu dan tanah gambut pada dengan jenis serta kedalaman tertentu dapat dikembangkan untuk tanaman kelapa sawit Kondisi perkembangan kebun kelapa sawi di Kalimantan Tenga saat ini disajikan dalam Tabel 2 . Dari data perkembangan kebun kelapa sawit di Kalimantan Tengah diketahui bahwa dalam 3 tahun terahir ini luas kebun rakyat mengalami peningkatan antara 3 ribu hingga 4 ribu ha /tahun dan jumlah petani kelapa sawit dan luas kepemilikan lahan petani cenderung berkurang sedangkan perkebunan swasta 40 ribu ha pada taun 2005 dan sekitar 9000 ha pada tahun 2006 sedangkan perkebunan BUMN belum ada.

Tabel 2 Keadaan perkembangan Perkebunan Kelapa sawit di Kalimantan Tengah

Tahun

Perkenunan Rakyat

Prkb. Swasta

Jumlah

Luas ( ha)

Prdks ( ton)

Jlh Petan ( KK)

Luas Kepemilikan ( ha)

Luas ( ha)

Prdks (ton)

Luas ( ha)

Prdks ( ton)

2004

95.388

113.988

99.708

1,56

306.275

375.151

401.663

489.139

2005

99.741

196.811

95.462

1,04

344.740

711.490

434.481

908.301

2006

111.570

218.273

95.492

1.17

355.550

752.669

467.120

970.941


Gejala penurunan jumlah KK petani kelapa sawit sering terjadi khususnya di areal pengembangan transmigrasi yang umumnya disebabkan ketidak mampuan petani untuk menunggu panen atau kegagalan tanam serta kecenderungan petani menjual lahan untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak. Mengingat luasan lahan yang berpotensi untuk penambangan tanaman kelapa sawit di Kalimantan Tengah dan perkembangan prospek pengembangan agribisnis kelapa sawit secara nasional maka sepatutnya pemerintah Propinsi dan Kabupaten memberikan prioritas bagi peruntukan penambang perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah.

Meskipun perkembangan perkebunan kelapa sawit secara umum cukup baik namun berdasar hasil hasil penelitian khususnya di wilayah Kalimantan kemajuan perkembangan perkebunan kelapa sawit belum secara nyata dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya petani dan masyarakat lokal. Lamanya awal masa produktif tanaman kelapa sawit yang berkisar 4 hingga 5 tahun dan besarnya biaya yang diperlukan untuk pengadaan bibit pembukaan, pengolahan lahan serta pemeliharaan tanaman merupakan kendala yang sangat serius yang dihadapi masyarakat tani khususnya bagi petani tradisional dari masyarakat lokal.

Lambatnya perkembangan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah diperkirakan disebabkan oleh besarnya investasi awal yang diperlukan. Secara nasional berdasar perhitungan kebutuhan dana yang diperlukan untuk lima tahun ke depan kebutuhan investasi untuk perluasan kebun kelapa sawit 60.000 ha per tahun untuk lima tahun ke depan adalah Rp. 12,7 trilyun. Kebutuhan investasi di Indonesia Barat adalah Rp. 5,8 trilyun, investasi petani plasma sebesar Rp. 3,4 trilyun perusahaan inti sebesar Rp. 1,9 trilyun pemerintah sebesar Rp. 587milyar. Kebutuhan investasi di Indonesia Timur adalah Rp. 6,8 trilyun (investasi petani strategi pengembangan agribisnis kelapa sawit diantaranya adalah integrasi vertikal dan horisontal perkebunan kelapa sawit dalam rangka peningkatan ketahanan pangan masyarakat, pengembangan usaha pengolahan kelapa sawit di pedesaan, menerapkan inovasi teknologi dan kelembagaan dalam rangka pemanfaatan sumber daya perkebunan, dan pengembangan pasar. Strategi tersebut didukung dengan penyediaan infrastruktur (sarana dan prasarana) dan kebijakan pemerintah yang kondusif untuk peningkatan kapasitas agribisnis kelapa sawit. Dalam implementasinya, strategi pengembangan agribisnis kelapa sawit didukung dengan program-program yang komprehensif dari berbagai aspek manajemen, yaitu perencanaan, pelaksanaan (perbenihan, budidaya dan pemeliharaan, pengolahan hasil, pengembangan usaha, dan pemberdayaan masyarakat) hingga evaluasi.

Kebutuhan investasi untuk peremajaan kebun kelapa sawit 100.000 ha per tahun untuk lima tahun ke depan adalah Rp. 14,6 trilyun. Kebutuhan investasi untuk peremajaan 80.000 ha di Indonesia Barat adalah Rp. 10,7 trilyun (investasi petani plasma sebesar Rp. 8 trilyun perusahaan inti sebesar Rp. 2,4 milyar dan pemerintah sebesar Rp. 349,912,500,000). Kebutuhan investasi untuk peremajaan 20.000 ha di Indonesia Timur adalah Rp.3,9 trilyun (investasi petani plasma sebesar Rp. 3 trilyun perusahaan inti sebesar Rp. 741milyar dan pemerintah sebesar Rp. 113 milyar Total biaya investasi yang diperlukan dalam 5 tahun ke depan sekitar Rp. 27,3 trilyun.

Dampak Sosial Dari Kelapa Sawit di Kalimantan

Beberapa keluhan yang sering disampaikan dan diekspose sebagai dampak negatif dari perngembangan perkebunan kelapa sawit antara lain semula pulau Kalimantan dikenal dengan jumlah penduduk yang sangat jarang , kondisi tanah dan iklim yang sering tidak bersahabat dan hutannya yamg lebat membuat populasinya kecil dan menyebar, namun dalam setengah abad belakangan ini semua telah berubah. Pengaruh masuknya sekitar setengah juta transmigran ke Kalimantan dalam 30 tahun terahir telah melipatgandakan populasi pulau tersebut dan memunculkan besarnya kebutuhan kerja. Awalnya industri karet dan penebangan kayu menyediakan lapangan pekerjaan, namun sejak akhir tahun 1990 telah mulai dirasakan berkurangnya kesempatan kerja termasuk bagi kebanyakan penduduk lokal dan telah menjadi masalah yang serius di Kalimantan yang ditunjukkan oleh timbulnya konflik etnis mengamuk di bagian-bagian Kalimantan pada awal tahun 2000an . Perkembangan perkebunan kelapa sawit di akhir 1990an dilihat sebagai kesempatan baru bagi penduduk dan pemerintah lokal.

Dibalik penggundulan hutan sebagai hasil dari membuka hutan hujan di dataran rendah untuk perkebunan, telah berdampak negatif terhadap lingkunan hidup Beberapa studi telah menemukan penurunan jumlah (80 persen untuk tanaman dan 80-90 persen untuk mamalia, burung dan reptilia) dalam keragaman hayati menyusul diubahnya hutan menjadi perkebunan kelapa sawit. Lebih jauh lagi, banyak hewan tak akan masuk ke perkebunan, namun lainnya, seperti orangutan, menjadi hama tanaman perkebunan dan membahayakan mereka dari perburuan liar para petugas perkebunan atas dasar defensif. Penggunaan herbisida dan pestisida dapat pula berdampak pada komposisi spesies dan menjadi polusi di aliran sungai lokal. Dibutuhkan sistem pengeringan yang dibutuhkan untuk perkebunan (perkebunan kelapa sawit di Kalimantan biasanya didirikan di hutan rawa) bisa menurunkan tingkat air di hutan-hutan sekitarnya. Selain itu, perusakan lahan gambut meningkatkan resiko datangnya banjir dan kebakaran. Pembukaan hutan dengan api yang dinyalakan oleh pemilik perkebunan kelapa sawit besar adalah penyebab terbesar satu-satunya pada kebakaran di Kalimantan pada tahun 1997-1998.

Meskipun tiadak diragukan bahwa pengembangan kebun kelapa sawit memberikan dampak yang positif terhadap penyediaan lapangan kerja yang cukup besar di Kalimantan, ada keraguan mengenai keadilan dari sistem yang ada, yang sepertinya kadang kala menjadikan para pemilik perkebunan kecil dalam kondisi yang mirip dengan perbudakan.

Kelangkaan dari kayu di beberapa bagian Kalimantan, membuat para penduduknya saat ini hanya memiliki beberapa pilihan untuk mengatasi perekonomian. Kelapa sawit sepertinya menjadi alternatif terbaik bagi masyarakat yang mengandalkan hidupnya dari menanam karet, menanam padi, dan menanam buah-buahan. Saat sebuah perusahaan pertanian besar masuk ke suatu daerah, beberapa anggota masyarakat kebanyakan sangat tertarik untuk menjadi bagian dari perkebunan kelapa sawit. Karena mereka tak memiliki kepemilikan legal atas tanah mereka, kesepakatan biasanya dibuat sehingga mereka memiliki 2-3 hektar lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Mereka biasanya meminjam 3.000-6.000 USD (dengan bunga 30 persen per tahun) dari perusahaan induknya untuk biaya bibit, pupuk, dan kelengkapan lain. Karena kelapa sawit membutuhkan sekitar 7 tahun untuk berbuah, mereka bekerja seperti buruh dengan bayaran 2,5 USD per hari di perkebunan besar. Sementara lahan mereka belum menghasilkan namun membutuhkan pupuk dan pestisida, yang dibeli dari perusahaan kelapa sawit.
Saat perkebunan mereka mulai berproduksi, pendapatan umum untuk lahan seluas 2 hektar adalah 682-900 USD per bulan. Di masa lalu, karet dan kayu menghasilkan 350-1.000 USD per bulan,. Rendahnya pendapatan digabung dengan tingginya modal yang dibutuhkan dan tingginya bunga pinjaman tampaknya akan membuat para pemilik kecil ini tetap terus-menerus berhutang pada perusahaan kelapa sawit. Hutang tersebut ditambah dengan total ketergantungan pada perusahaan yang tak bisa mereka percaya, mempunyai dampak psikologis pada masyarakat. Karena tak ada jalan untuk melawan tindakan perusahaan, konflik pun muncul di dalam masyarakat, terutama bila sebagian besar masyarakat melawan perusahaan tersebut (Dayak sering melawan rencana perusahaan kelapa sawit). Seringkali maksud-maksud rahasia digunakan untuk menguasai suatu masyarakat. Sebagai contoh, sebuah hadiah sepeda motor bisa memenangkan pengaruh atas pemimpin-pemimpin masyarakat. Ketika telah mendapatkan persetujuan, perusahaan kelapa sawit akan bernegosiasi satu per satu dengan tiap kepala rumah tangga, untuk menghilangkan kekuatan menawar yang lebih tinggi dari masyarakat lain.

Berdasar hasil survei menunjukkan bahwa masyarakat di daerah Kalimantan Barat sangat prihatin dengan munculnya banjir setelah diberdirikannya perkebunan-perkebunan kelapa sawit. Mereka juga khawatir akan kehilangan budaya dan hasil-hasil hutan -- anggota tua masyarakat tidak selalu menyetujui wanita dan anak-anak bekerja di perkebunan. Penanaman kelapa sawit juga membuat penduduk lokal lebih tergantung pada perusahaan pertanian karena mereka tak lagi menanam makanan mereka sendiri. Terakhir, beberapa masyarakat telah menyatakan ketidakpuasannya dengan memilih alternatif bekerja pada pihak perkebunan di negara Malaysia, walau mereka memiliki banyak keluhan, yang lain melihatnya sebagai alternatif. Sementara, perusahaan kelapa sawit meraup keuntungan besar dengan mendapatkan 26 persen tingkat pengembalian modal per tahunnya selama 25 tahun, sebuah angka yang luar biasa.

Berdasar uraian tersebut diatas sesuai fungsi dan tugas DPR-RI yang tentunya akan berusaha untuk melakukan pengawasan dan menciptakan perundang-undangan yang dapat menciptakan rasa keadilan dan mengutamakan kesejahteraan rakyat khususnya petani serta mendorong pemerintah untuk senantiasa membuat kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah hendaknya secara bersama melakukan pendalaman tentang model perkebunan kelapa sawit rakyat yang mampu meningkatkan taraf hidup pada tingkat yang lebih sejahtera yang berkesinambungan. Arah kebijakan jangka panjang adalah pengembangan sistem dan usaha agribisnis kelapa sawit yang berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan dan terdesentralisasi. Dalam jangka menengah kebijakan pengembangan agribisnis kelapa sawit meliputi peningkatan produktivitas dan mutu, pengembangan industri hilir dan peningkatan nilai tambah, serta penyediaan dukungan dana pengembangan.

Dalam implementasinya, pengembangan agribisnis kelapa sawit baik melalui perluasan maupun peremajaan menerapkan pola pengembangan inti-plasma dengan penguatan kelembagaan melalui pemberian kesempatan kepada petani plasma sebagai pemilik saham perusahaan. Pemilikan saham ini dilakukan melalui cicilan pembelian saham dari hasil potongan penjualan hasil atau dari hasil outsourcing dana oleh organisasi petani.









2 komentar:

Esemce mengatakan...

Assalamualaikum..Wah pak postingan nya sangat menarik, saya ingin sekali untuk berbincang lebih lanjut dengan Bapak....Salam,

Taufik Hidayat
Bogor-Jawa barat

Esemce mengatakan...

oh..ya ini n0. kontak saya pak..0818101035 salam kenal.