Rabu, 21 November 2007

Penyerahan Beasiswa Kepada Siswa SMAN 1 Pangkalan Bun

Drs. Mukhtarudin memberikan beasiswa prestasi kepada
21 siswa/i SMAN 1 Pangkalan Bun Kalteng







Konfik Pilkada Kotim Segera Dituntaskan

Jumat, 7 Oktober 2005SAMPIT (Suara Karya):
Plh Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Jambri Bustan dituntut untuk segera menyelesaikan masalah yang muncul pascapilkada. Sebab, tidak adanya pemerintahan definitif akan membuat pembangunan di daerah tidak maksimal. Implikasinya, masyarakat yang akan mengalami kerugian dari berlarut-larutnya masalah pilkada tersebut.

Permintaan penyelesaian masalah pilkada itu disampaikan Mukhtarudin, anggota DPR RI asal daerah pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng) saat pertemuan antara Plh Bupati Kotim Jambri Bustan dengan 4 anggota DPR RI Kalteng di Sampit, kemarin.

Menurut Mukhtarudin, penyelesaian masalah pilkada itu menjadi 'PR' Plh Bupati Kotim. Masalah pilkada yang tidak kunjung terselesaikan itu mengakibatkan belum ada pemerintahan definitif justru akan merugikan pemkab setempat dan menurunnya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

"Padahal pelaksanahan pilkada Kotim dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan gubernur Kalteng dan pilkada Kotawaringin Barat (Kobar) pada 23 Juni 2005 lalu," kata Mukhtarudin anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.

Dia menjelaskan, dengan tidak adanya kepastian penyelesaian masalah yang cukup pelik ini, kondisi daerah Kotim menjadi kurang kondusif dan dibayang-bayangi masalah yang sarat dengan politisasi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Plh Bupati Jambri Bustan mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat ke DPRD Kotim tentang jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati Kotim terpilih. Namun, pemkab Kotim masih menungu jawaban dari DPRD Kotim karena pelantikan itu merupakan kewenangan DPRD Kotim.

Jambri berharap, DPRD melalui panmus dapat menjadwalkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih itu. Walaupun masalah tersebut belum terselesaikan secara tuntas, dia menyatakan situasi dan kondisi Kotim masih terkendali dan aman atas dukungan semua pihak yang terlibat untuk menjaga wilayahnya masing-masing.
"Saat ini situasi Kamtibmas di Kotim dalam keadaan aman dan terkendali berkat dukungan semua pihak," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotim, Zulkansyah mengakui bahwa pihaknya telah menerima surat permintaan Plh Bupati Kotim, Jambri Bustan SH untuk menjadwalkan pelantikan bupati dan wakil bupati Kotim terpilih.

"Namun dalam rapat panitia musyawarah (Panmus) yang dihadiri semua unsur fraksi DPRD Kotim, tidak ada yang mengagendakan pelantikan bupati dan wakil bupati Kotim pada bulan Oktober ini," kata Zulkansah di gedung DPRD, kemarin.
Secara terpisah dia menjelaskan, dalam rapat panmus hanya dijadwalkan untuk melakukan konsultasi ke Gubernur Kalteng, Teras Narang berkaitan dengan putusan terbitnya SK Mendagri tentang pengangkatan bupati dan wakil bupati Kotim. SK Mendagri dinilai bermasalah oleh fraksi-fraksi di DPRD, karena pasangan H M Wahyudi K Anwar-Amrullah Hadi masih menghadapi dua kasus gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Sampit.

"Fraksi-fraksi di DPRD yang menolak SK Mendagri ini akan menyampaikan apa yang menjadi keberatan dan alasan penolakkan pelantikan Wahyudi-Amrullah hadi.

Sehingga gubernur Kalteng dapat mempertimbangkan rencana pelantikan keduanya,"kata Zulkansyah seraya menjelaskan dari empat fraksi di DPRD dua fraksi diantaranya, Fraksi Golkar dan Demokrat tetap konsisten dengan sikapnya semula yang menolak hasil pilkada hingga masalah tersebut dituntaskan. Sedangkan dia mengaku belum mengetahui sikap dari Fraksi PDIP yang sebelumnya ikut menolak hasil pilkada Kotim.

Menanggapi usulan Fraksi Persatuan Kebangkitan Nasional (FKN) agar pelantikan bupati dan wakil bupati usungan PAN, PKB dan PPP dilangsungkan di Palangka Raya, ibukota provinsi Kalteng, Zulkansyah menyatakan, jika ada aturan yang mengaturnya dirinya mempersilakan.
Namun, dia mengingatkan, berdasarkan UU Nomor 32 tahun 2004 bahwa pelantikan baru dapat dilaksanakan setelah melalui rapat paripurna istimewa DPRD setempat.

Terkait rencana pelantikan yang dilaksanakan di luar kabupaten Kotim, seorang praktisi hukum dari Palangka Raya, Baron Ruhat Binti SH mengatakan, jika kondisi di Sampit, ibukota Kotim tidak memungkinkan untuk melantik Wahyudi- Amrullah Bupati-Wakil Bupati Kotim periode 2005-2010, sebaiknya dilakukan di Palangka Raya dengan mengundang seluruh anggota DPRD Kotim ke Palangka Raya.

"Karena kepala daerah sekarang dipilih langsung oleh rakyat dan bukan lagi lewat dewan," katanya, seraya menambahkan meski Pengadilan Negeri Sampit masih memroses dugaan money politics pilkada yang dilakukan pasangan pemenang, namun Pengadilan Tinggi Kalteng juga telah memenangkan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih KPUD Kotim atas gugatan dua pasang calon lainnya.

Turut Perjuangkan
Dalam pertemuan dengan Plh Bupati Kotim di Sampit (5/10), empat anggota DPR RI asal daerah pemilihan Kalteng, yakni Mukhtarudin dan Dra Chairunisa dari Fraksi Golkar, BS Tundan dari Fraksi Demokrat dan Nurul Falah dari Fraksi PAN menyatakan akan menyoroti penyelesaian masalah pilkada dan akan terus memperjuangkan peningkatan infrastruktur di wilayah provinsi setempat.

Plh Bupati Jambri Bustan juga meminta anggota DPR RI untuk membantu memperjuangkan perbaikan infrastruktur, khususnya jalan negara dari Palangka Raya menuju Sampit, Kuala Pembuang dan Pangkalan Bun karena kondisinya sangat memprihatinkan.
"Kami mohon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalteng untuk membantu dalam mempercepat proses pengusulan maupun penyelesaian jalan negara tesebut baik melalui APBD provinsi maupun APBN," kata Jambri.

Menurut Jambri, sesuai arahan gubernur pihaknya diminta menginventarisir kondisi jalan negara, provinsi dan kabupaten yang mengalami kerusakan untuk dilakukan penanganan.

Selain masalah infrastruktur, Jambri juga mengungkapkan masalah pelaksanahan program kompensasi pengurangan subsidi BBM bidang kesehatan tahun 2005 bagi masyarakat miskin di kabupaten setempat berjumlah 81.824 jiwa.

Namun yang mendapat kartu Askeskin berjumlah 34.279 jiwa atau 41,8 persen, sedangkan sisanya sebanyak 47.545 jiwa tidak mendapat kartu Askeskin tetapi tetap mendapat pelayanan kesehatan dengan syarat menujukan surat keterangan tidak mampu dari lurah/kades. (A. Choir/Ant)